Kegiatan ini
difokuskan pada pengawalan dan penyelarasan arah kebijakan pembangunan desa
agar program kerja yang direncanakan dapat terealisasi secara transparan,
akuntabel, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan prioritas masyarakat setempat.
Dalam proses
pendampingan tersebut, Pendamping Desa bersama perangkat desa mencermati
usulan-usulan pembangunan masyarakat, penyesuaian regulasi terbaru, hingga
pencermatan alokasi anggaran agar RKPDes 2027 mampu menjawab isu-isu strategis,
seperti peningkatan ekonomi warga dan percepatan pembangunan infrastruktur
desa.
Fokus Utama Pendampingan:
1.
Penyelarasan Prioritas Pembangunan:
Memastikan program RKPDes 2027 sejalan dengan dokumen RPJMDes serta regulasi
prioritas penggunaan Dana Desa.
2.
Penguatan Partisipasi: Mengawal agar
aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui Musyawarah Dusun (Musdus) masuk
ke dalam perancangan program kerja tahunan.
3.
Transparansi dan Efektifitas
Anggaran: Mendorong pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan berorientasi
pada kesejahteraan masyarakat.
Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat
penyelesaian dokumen RKPDes Tahun 2027 secara tepat waktu, sehingga perencanaan
pembangunan di Desa Doda dapat berjalan secara optimal dan terarah demi
mewujudkan kemandirian desa.
Sumber berita: TPP Kec.Sarudu

